PANDANGAN SEBELAH MATA
TENTANG FARMASI
TENTANG FARMASI
Kata “ Farmasi “ sudah taka asing lagi di telinga kita, jika kita mendengar kata itu pasti yang terlintas di pikiran kita adalah obat – obatan, dari dulu banyak masyarakat yang mengira bahwa farmasi hanyalah salah satu tenaga kesehatan namun tidak sesederhana itu, farmasi adalah sebuah bidang yang besar. Farmasi merupakan kombinasi antara ilmu kimia dan kesehatan, dimana bidang ini mempunyai tanggung jawab memastikan efektifitas, penggunaan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan, dan distribusi obat.
Oleh karna itu, ruang lingkup praktik farmasi juga mencakup praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan obat. Sedangkan orang yang ahli di bidang farmasi di sebut apoteker ( farmasis ) yaitu gelar profesi untuk orang dengan keahlian di bidang farmasi. Sementara, batasan farmasi menurut kamus adalah seni dan ilmu meracik serta menyerahkan atau membagikan obat, bisa dikataknan farmasi ini bidang ke ilmuan nya, sedangkan farmasis / apoteker adalah subjek ( seseorang ) yang meracik dan menyerahkan atau membagikan obat.
Clinical Resources and Audit Group ( 1996 ) mendefinisikan farmasi klinik sebagai “ A discipline concerned with the application of pharmaceutical expertise to help maximize drug efficacy and minimize drug toxicity in individual patients “. Menurut Siregar ( 2004 ) farmasi klinik didefinisikan sebagai suatu keahlian khas ilmu kesehatan yang bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pasien, melalui penerapan pengetahuan dan berbagai fungsi terspesialisasi dalam perawatan pasien yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pelatihan yang terstruktur. Dapat dirumuskan tujuan farmasi klinik yaitu memaksimalkan efek terapeutik obat, meminimalkan resiko obat, dan meminimalkan biaya obat.
Kegiatan farmasi klinik yaitu memberikan saran professional pada saat peresepan dan setelah peresepan. Kegiatan farmasi klinik sebelum peresepan meliputi setiap kegiatan yang mempengaruhi kegiatan kebijakn peresepan seperti :
Penyusunan formularium rumah sakit .
Mendukung informasi dalam menetapkan kebijakan peresepan rumah sakit.
Evaluasi obat.
Farmasis klinik berperan dalam mengidentifikasi adanya Drug Related Problems (DRPs). Drug Related Problems (DRPs) adalah suatu kejadian atau situasi yang menyangkut terapi obat, yang mempengaruhi secara potensial atau aktual hasil akhir pasien. Menurut Koda-Kimble (2005), DRPs diklasifikasikan, sebagai berikut :
1. Kebutuhan akan obat (drug needed)
a. Obat diindikasikan tetapi tidak diresepkan
b. Problem medis sudah jelas tetapi tidak diterapi
c. Obat yang diresepkan benar, tetapi tidak digunakan (non compliance)
2. Ketidaktepatan obat (wrong/inappropriate drug)
a. Tidak ada problem medis yang jelas untuk penggunaan suatu obat
b. Obat tidak sesuai dengan problem medis yang ada
c. Problem medis dapat sembuh sendiri tanpa diberi obat
d. Duplikasi terapi
c. Obat mahal, tetapi ada alternatif yang lebih murah
d. Obat tidak ada diformularium
e. Pemberian tidak memperhitungkan kondisi pasien
3. Ketidaktepatan dosis (wrong / inappropriate dose)
a. Dosis terlalu tinggi
b. Penggunaan yang berlebihan oleh pasien (over compliance)
c. Dosis terlalu rendah
d. Penggunaan yang kurang oleh pasien (under compliance)
e. Ketidaktepatan interval dosis
4. Efek buruk obat (adverse drug reaction)
a. Efek samping
b. Alergi
c. Obat memicu kerusakan tubuh
d. Obat memicu perubahan nilai pemeriksaan laboratorium
5. Interaksi obat (drug interaction)
a. Interaksi antara obat dengan obat/herbal
b. Interaksi obat dengan makanan
c. Interaksi obat dengan pengujian laboratorium
Kalau soal lapangan kerja, tidak diragukan lagi karna fermasi mempenyai wawasan kerja yang sangat luas. Ada sekitar 969 pekerjaan yang dapat di pilih para lulusan – lulusan farmasi dan apoteker, diantaranya : apoteker, asisten apoteker, staff teknis bioanalisa ( BA / BE ), perawat, sales promotion officer, analis laboratorium, production staff.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar